Pengadilan Agama Balikpapan fasilitasi Mediasi Secara Virtual Pengadilan Agama Sengkang.
Balikpapan - Senin, 31 Oktober 2022. Dikarenakan pada saat agenda mediasi Pemohon berdomisili di Kota Balikpapan, maka Pengadilan Agama Balikpapan memfasilitasi Mediasi Secara Virtual perkara cerai talak yang diajukan oleh Pemohon di Pengadilan Agama Sengkang.