Bpk. Drs. H. M. Najamudin, M.H.I. Sampaikan 3 H yang harus dikerjakan, yaitu Head, Heart dan Hear
BALIKPAPAN - Senin, 28 Maret 2022. Setiap hari Senin pagi, Pengadilan Agama Balikpapan menyelenggarakan apel pagi, dimana Bpk. Najamudin Hakim Pengadilan Agama Balikpapan menjadi pembina apel, dalam pemaparannya beliau memaparkan yang harus dikerjakan yaitu 3H, Head, Haert dan Hear. Dengan Head kita bisa menimbulkan ide-ide kreatif, merencanakan sesuatu yang harus kita kerjakan, kemudian dengan heart kita bisa bekerja dengan hati yg ikhlas, kemudian Hear yang harus menyelaraskan antara head dan heart.