Written by Agusriansyah on . Hits: 366

Pengadilan Agama Balikpapan tanda tangani MoU bersama DP3AKB Balikpapan tentang Sinergitas Layanan Dispensasi Kawin

BALIKPAPAN - Senin, 01 November 2021, Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Balikpapan bertepatan pukul 10:00 WITA, Ibu Ir. Sri Wahjuningsih, MAP selaku Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan bersama Bpk. Drs. H. Darmuji, S.H.,M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Balikpapan mendatangani kesepakatan bersama antara PA Balikpapan dan DP3AKB tentang Sinergitas Layanan Dispensasi Kawin sebagai upaya perlindungan perempuan dan anak di Kota Balikpapan.

Tujuan dari kerjasama ini adalah mendukung terselenggaranya tugas peradilan agama dalam perkara dispensasi kawin dan pelaksanaan layanan konseling pranikah pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Beremcana (DP3AKB) Kota Balikpapan dan sebagai upaya antisipasi dan perlindungan perempuan dan anak terhadap perkawinan di bawah umur di Kota Balikpapan

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Balikpapan

Jalan Kol. H. Syarifuddin Yoes No.1
Kel. Sepinggan Baru
Kec. Balikpapan Selatan
Kota Balikpapan - 76114
Provinsi Kalimantan Timur
Telp: 0542 - 7219469
Fax: 0542 - 7219469
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi Peta Kantor

© Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Balikpapan | 2023