Pengadilan Agama Tarakan minta bantuan Pengadilan Agama Balikpapan untuk menghadirkan saksi yang berdomisili di Balikpapan secara teleconference.
BALIKPAPAN - Rabu, 27 Oktober 2021, Sidang Perkara Majelis Hakim Pengadilan Agama Tarakan meminta bantuan dengan Pengadilan Agama Balikpapan untuk menghadirkan saksi yang berdomisili di Kota Balikpapan. Bertempat di ruang sidang 1, saksi dihadirkan secara teleconference untuk saling terhubung dengan Majelis Hakim di Pengadilan Agama Tarakan.