Written by Agusriansyah on . Hits: 347

Pengadilan Agama Tarakan minta bantuan Pengadilan Agama Balikpapan untuk menghadirkan saksi yang berdomisili di Balikpapan secara teleconference.

BALIKPAPAN - Rabu, 27 Oktober 2021, Sidang Perkara Majelis Hakim Pengadilan Agama Tarakan meminta bantuan dengan Pengadilan Agama Balikpapan untuk menghadirkan saksi yang berdomisili di Kota Balikpapan. Bertempat di ruang sidang 1, saksi dihadirkan secara teleconference untuk saling terhubung dengan Majelis Hakim di Pengadilan Agama Tarakan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Balikpapan

Jalan Kol. H. Syarifuddin Yoes No.1
Kel. Sepinggan Baru
Kec. Balikpapan Selatan
Kota Balikpapan - 76114
Provinsi Kalimantan Timur
Telp: 0542 - 7219469
Fax: 0542 - 7219469
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi Peta Kantor

© Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Balikpapan | 2023