Mahasiswa UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda laksanakan Peradilan Semu di Pengadilan Agama Balikpapan
BALIKPAPAN - Jum’at, 22 Oktober 2021, Mahasiswa UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda yang melaksanakan PKL di Pengadilan Agama Balikpapan melaksanakan Peradilan Semu dengan menerapkan teori yang mereka dapat selama di kampus dengan melakukan praktek persidangan di ruang sidang Pengadilan Agama Balikpapan. Mahasiswa yang melaksanakan Praktek di Pengadilan Agama Balikpapan berjumlah 6 Orang yaitu : Muhammad Yusril Mahendra, Muhammad Amin Rais, Luthfi Hanan Ba'bud, Dio Alif, Laili Rachmawati dan Nur Hasanah.
Dalam perjalanan praktek sidang mereka, Bpk. Drs. H. Abdul Manaf, Hakim Pengadilan Agama Balikpapan memperhatikan jalannya persidangan dan memberikan arahan berupa koreksi selama jalannya persidangan. Beliau menyampaikan, Majelis Hakim dalam menyidang perkara harus mengutamakan perdamaian kedua belah pihak dan harus memperhatikan kode etik hakim selama persidangan berlangsung.