Written by Agusriansyah on . Hits: 739

Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan PT. Bank Syariah Indonesia Cabang Balikpapan Sepinggan

Pada hari Jum’at tanggal 5 Februari 2021, Pengadilan Agama Balikpapan melakukan penandatangan perjanjian kerjasama/Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Bank Syariah Indonesia Kota Balikpapan perihal Pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya dan Panjar Biaya Perkara secara Elektronik.

Penandatangan naskah MoU oleh Ketua Pengadilan Agama Balikpapan, Bpk. Darmuji dan Pimpinan Bank Syariah Indonesia Cabang Balikpapan Sepinggan Bpk. Affan Mawardi dilakukan di Kantor Pengadilan Agama Balikpapan. Ruang lingkup yang menjadi perjanjian meliputi :

1. Pembukaan dan Pengelolaan RPL
2. Pengelolaan Transaksi Panjar Biaya Perkara Secara Elektronik
3. Monitoring dan Pelaporan atas RPL dan Transaksi Panjar Biaya Perkara Secara Elektronik

Perjanjian yang dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya yang telah terjalin kerjasama dengan baik, dan kembali tahun ini Pengadilan Agama Balikpapan dan BSI siap memberikan pelayanan terbaik untuk warga yang berurusan di kantor Pengadilan Agama Balikpapan. (YR)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Balikpapan

Jalan Kol. H. Syarifuddin Yoes No.1
Kel. Sepinggan Baru
Kec. Balikpapan Selatan
Kota Balikpapan - 76114
Provinsi Kalimantan Timur
Telp: 0542 - 7219469
Fax: 0542 - 7219469
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi Peta Kantor

© Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Balikpapan | 2023