Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan PT. Bank Syariah Indonesia Cabang Balikpapan Sepinggan
Pada hari Jum’at tanggal 5 Februari 2021, Pengadilan Agama Balikpapan melakukan penandatangan perjanjian kerjasama/Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Bank Syariah Indonesia Kota Balikpapan perihal Pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya dan Panjar Biaya Perkara secara Elektronik.
Penandatangan naskah MoU oleh Ketua Pengadilan Agama Balikpapan, Bpk. Darmuji dan Pimpinan Bank Syariah Indonesia Cabang Balikpapan Sepinggan Bpk. Affan Mawardi dilakukan di Kantor Pengadilan Agama Balikpapan. Ruang lingkup yang menjadi perjanjian meliputi :
1. Pembukaan dan Pengelolaan RPL
2. Pengelolaan Transaksi Panjar Biaya Perkara Secara Elektronik
3. Monitoring dan Pelaporan atas RPL dan Transaksi Panjar Biaya Perkara Secara Elektronik
Perjanjian yang dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya yang telah terjalin kerjasama dengan baik, dan kembali tahun ini Pengadilan Agama Balikpapan dan BSI siap memberikan pelayanan terbaik untuk warga yang berurusan di kantor Pengadilan Agama Balikpapan. (YR)