Pengadilan Agama Balikpapan dan Pengadilan Negeri Balikpapan teken MoU Tentang Radius Biaya Perkara
Pengadilan Agama Balikpapan menggelar penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Negeri Balikpapan tentang Radius Biaya Perkara pada tanggal 14 Januari 2020 bertempat di Ruang Aula Kantor Pengadilan Agama Balikpapan.
Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan berharap melalui kerjasama ini semakin mempererat persaudaraan antara Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Balikpapan, bahkan tidak memutup kemungkinan kebiasaan-kebiasaan yang dulu pernah dilaksanakan seperti Senam bersama, jalan santai, bahkan apel bersama bisa dilaksanakan kembali.”ujarnya dalam sambutan dihadapan undangan yang hadir.