Idul Adha 1440 H, Pengadilan Agama Balikpapan sembelih 2 Ekor Sapi dan Kambing.
Idul Adha 1440 H telah tiba, Pengadilan Agama Balikpapan yang setiap tahun menyelenggarakan Penyembelihan Hewan Qurban sebagai salah satu wujud meneladani kisah Nabi Ibrahim dan anak kesayangannya Ismail, yang bermakna ketaatan, keikhlasan dan kesabaran. Pada hari Rabu, 14 Agustus 2019 bertepatan dengan tanggal 13 Dzulhijjah 1440 H, Pengadilan Agama Balikpapan menyembelih 2 ekor sapi dan 2 ekor Kambing dari para Pegawai Pengadilan Agama Balikpapan yang menyisihkan rezekinya untuk melaksanakan qurban di Kantor Pengadilan Agama Balikpapan, dan diserahkan kepada penyembelih hewan qurban Bpk. Drs. H. Amir Husin, S.H., Hakim Pengadilan Agama Balikpapan.
Ketua Pengadilan Agama Balikpapan secara khusus menyampaikan kepada yg berqurban dengan ucapan selamat, semoga menjadi ibadah yg bernilai disisi allah, sebagai wujud dari pengorbanan dan ketaatan kepada nilai-nilai ajaran Islam, dan beliau mendo’akan yang sama kepada yang belum berqurban, Moga tahun depan mendapat kemampuan untuk dapat menyisihkan dari rezeki yang diterima untuk memenuhi panggilan ibadah qurban ini.
Kebersamaan yang tampak terlihat dari peran serta seluruh Pegawai Pengadilan Agama Balikpapan untuk turun ke lapangan tempat penyembelihan hewan qurban berlangsung, mulai dari memotong hewan qurban, menguliti, menimbang sampai mendistribusikan daging qurban kepada mereka yang berhak sebagai wujud dari makna kesejahteraan, pequrban dapat berbagi kepada umat yang membutuhkan, termasuk para pensiunan, mantan Tenaga Honor, Warga Sekitar Kantor dan Yayasan Yatim Piatu (YR)