Pengadilan Agama Balikpapan “Meraih Cinta” di Bulan Ramadhan
Memasuki 12 Ramadhan 1440 H, Pengadilan Agama Balikpapan mengisi kegiatan-kegiatan yang sudah menjadi agenda setiap Jum’at selama bulan Ramadhan. Bahkan disela-sela rutinitas pekerjaan kantor, seluruh pegawai berkumpul di Aula pada pagi hari untuk mendengarkan ceramah agama yang disampaikan oleh Dra. Aisyah, M.H.I., (Hakim Pengadilan Agama Balikpapan). “Meraih Cinta” sebuah tema yang diangkat oleh penceramah yang lebih dikenal dengan panggilan “Umi Humaira” ini memaparkan : “bahwa di bulan Ramadhan ini Allah mengobral pahala seperti pahala puasa, melaksanakan sholat sunah, bersedekah dan berdzikir serta melakukan perbuatan kebaikan lainnya karena akan berlipatganda sehingga dapat meraih cinta Allah, karena Allah cinta kepada hambaNya, maka 1 (satu) bulan dalam setahun disediakan oleh Allah tempat kita untuk meraih pahala. Seperti kepompong yang berpuasa dari ulat menjadi kupu-kupu yang cantik. Bahkan disurga terdapat surga Ar-Royan yang dikhususkan untuk orang-orang yang berpuasa. Bulan Ramadhan ini, dimana kita sebagai PNS dapat memetik sebuah pelajaran untuk bersyukur karena dapat melaksanakan sholat Dzuhur berjamaah dan mengajarkan kepada kita tentang disiplin waktu, kapan kita boleh makan, kapan kita berpuasa dan berbuka, mudah-mudahan dapat meningkatkan disiplin kita sebagai Abdi Negara, menjadi orang yang bertakwa dan insan kamil.” Sebuah harapan sebagai akhir dari ceramah yang beliau sampaikan.
Membaca Q.S. Al-Fatihah yang menjadi salah satu rukun sholat yang wajib ketika menunaikan sholat, perlu dikaji ulang perihal cara baca termasuk ilmu tajwid tentang makhorijul huruf dan sifatnya. Inilah yang menjadi prioritas M. Thaberanie, S.H.,M.H.I. (Hakim Pengadilan Agama Balikpapan) didampingi Drs. H. Abdul Manaf (Hakim Pengadilan Agama Balikpapan/Ketua Panitia Ramadhan). Jum’at lalu (10 Mei 2019) telah dikenalkan hukum-hukum tajwid, pada kesempatan ini, beliau mempraktekkan cara baca Surah Al-Fatihah yang benar. Kenapa kita perlu belajar cara baca Surah Al-Fatihah ?, karena menurut Mazhab Syafii, Jika salah membaca Surah Al-Fatihah, maka bacaan Al-Fatihahnya tidak sah dan Sholatnya batal. Membaca Al-Qur’an memang butuh proses untuk belajar, yang memang tidak mudah. Apalagi membiasakan kemampuan bicara orang Indonesia memang perlu bersabar. Maka belajar Al-Qur’an dengan berguru ke alim yang mumpuni menjadi begitu penting, supaya kesalahan baca dan manfaat ilmu tajwid bisa terasa. Semoga segala usaha kita mempelajari Al-Qur’an dapat menjadikannya penuntun hidup dan penolong di hari akhir nanti. Aamiin. (YR)