RAPAT KOORDINASI DAERAH PENGADILAN TINGGI AGAMA SAMARIDA
DAN PENGADILAN AGAMA SE-KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2026

Balikpapan | www.pa-balikpapan.go.id
Rapat koordinasi dilaksanakan pada tanggal 01 Juli 2026 bertempat di aula PTA Samarinda dengan dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Agama Balikpapan YM.Hj. Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H.I. didampingi Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala Ibu Hj. Durriyah, S.H.
Acara Rapat Koordinasi Daerah Pengadilan Tinggi Agama Saarinda dan Pengadilan Agama Se-Kalimantan Timur 2026 dengan Tema : "Penguatan Integritas dan Etika Aparatur : Mewujudkan Zero Tolerance."
Acara Tersebut disampaikan oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda.
Dalam Rakor kali ini penyampaikan YM. Ketua PTA Samarinda, Dr. H. Mame Sadafal, M.H., : Menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan aparatur harus diimbangi dengan rasa syukur, dedikasi, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Beliau mengingatkan pentingnya penerapan Blueprint of Justice melalui administrasi yang tertib, kualitas teknis yudisial, pengelolaan keuangan yang akuntabel, disiplin, serta kepatuhan terhadap kode etik. Selain itu, disampaikan pula pembaruan hukum melalui SEMA Tahun 2026, paradigma hakim yang lebih aktif dalam menggali kebenaran materiil, solusi eksekusi harta bersama, serta pentingnya menjaga etika, termasuk dalam penggunaan media sosial. Seluruh aparatur diharapkan menghasilkan putusan yang berkualitas, memberikan manfaat, serta dapat dieksekusi demi mewujudkan peradilan yang agung
Kemudian Wakil Ketua PTA Samarinda, Dr. Dra. Lilik Maulina, M.H., menyampaikan : Perkuat Kepemimpinan Pengawasan, dan Integritas: Mewujudkan Peradilan Agama yang Modern dan Berkelas Dunia. Beliau menekankan bahwa perubahan zaman menuntut pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kepercayaan masyarakat dibangun melalui kualitas putusan, pelayanan prima, dan integritas aparatur. Kepemimpinan harus diwujudkan melalui keteladanan, pengawasan yang efektif, dan kepedulian terhadap pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, beliau mendorong penguatan budaya antikorupsi, implementasi SMAP, pembangunan Zona Integritas, pemanfaatan teknologi informasi, serta perubahan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat
Sedangkan Panitera PTA Samarinda Drs. Hairil Anwar, M.H., menyampaikan : arahan Ketua Mahkamah Agung RI mengenai pentingnya pengelolaan panjar biaya perkara, PNBP, dan administrasi keuangan secara tertib, transparan, serta akuntabel. Beliau juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pengelolaan berkas e-Kasasi dan e-PK, pemantauan perkara upaya hukum, serta kesesuaian administrasi persidangan. Berdasarkan hasil monitoring, masih ditemukan permasalahan pengelolaan PNBP di beberapa satuan kerja sehingga diperlukan rekonsiliasi data secara berkala dan pengawasan pimpinan yang lebih optimal. Selain itu, dipaparkan capaian pelaksanaan program layanan peradilan tahun 2026, seperti Sidang di Luar Gedung, Perkara Prodeo, Posbakum, dan Sidang Terpadu yang menunjukkan perkembangan positif.
Dilanjutkan dengan Sekretaris PTA Samarinda, Andi Fajar Sjam Sawerilongi, S.H., S.E., M.Si., : Beliau mengingatkan pentingnya pengelolaan arsip yang sistematis sesuai klasifikasi naskah dinas, penyusunan laporan kinerja yang tepat waktu, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara tertib, serta pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Beliau juga mengingatkan pentingnya koordinasi antarbagian, peningkatan disiplin, profesionalisme, serta penguatan tata kelola administrasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pembinaan ini menegaskan komitmen PTA Samarinda dalam memperkuat integritas, kepemimpinan, pengawasan, tata kelola organisasi, serta profesionalisme aparatur guna mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, berkualitas, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

