SEHARI LAGI, SURVEI INTEGRITAS BERAKHIR
Balikpapan | www.pa-balikpapan.go.id
Menindaklanjuti Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Nomor 2257 tanggal 21 Nopember 2024 sebagaimana arahan Sekretaris Mahkamah Agung RI untuk Publikasi QR Code Survei Penilaian Integritas 2024. Pengadilan Agama Balikpapan telah melaksanakan publikasi tersebut dengan memajang QR Code Survei pada ruang PTSP dan khususnya pada Loket Informasi.
Melalui akses pengisian yang sangat mudah yaitu QR Code maka para responden telah diarahkan untuk mengisi Survei Integritas. Pengguna layanan dan Penyedia/Rekanan yang telah bekerja sama dengan Pengadilan Agama Balikpapan hingga saat ini merupakan responden yang ditetapkan sesuai surat tersebut. Batas waktu pengisian survei yaitu tanggal 30 Nopember 2024.
Survei Penilaian Integritas (SPI) Mahkamah Agung RI ditujukan guna meningkatkan kesadaran dan memetakan risiko korupsi, serta mengukur integritas Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Harapan dari pelaksanaan SPI agar Mahkamah Agung dapat merumuskan langkah-langkah perbaikan sistem anti korupsi dan mampu memberikan pelayanan publik dengan kualitas yang lebih baik.
Terimakasih para pengguna layanan, penyedia/rekanan dan mitra layanan yang telah merespon dengan baik pelaksanaan survei ini. Bersama menjaga dan mendukung integritas lembaga.