Sebagai upaya pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014, Pengadilan Agama Balikpapan melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang diselenggarakan di Aula Kantor Pengadilan Agama Balikpapan pada tanggal 22 Oktober 2018. Acara yang dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Kota Balikpapan serta dilanjutkan dengan Pegucapan Ikrar Bersama yang dipimpin Oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Balikpapan sebagai perjanjian Aparatur Pengadilan Agama Balikpapan kepada Ketua Pengadilan Agama Balikpapan. [download Naskah Perjanjian]. Tampak Hadir para undangan pada kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur, Walikota Balikpapan, Kapolres Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan dan Pengadilan Negeri Balikpapan. Dimana Ketua Pengadilan Agama Balikpapan membacakan dan menandatangani Piagam Zona Integritas yang disaksikan oleh tamu undangan yang hadir.
KPTA Kalimantan Timur (DR. H. Bunyamin Alamsyah, S.H.,M.Hum.) - Walikota Balikpapan (H.M. Rizal Effendi, S.E.)
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur, DR. H. Bunyamin Alamsyah, S.H.,M.Hum. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pencanangan Zona Integritas ini sebagai kelanjutan dari konsep-konsep terdahulu, Mahkamah Agung RI sampai jajaran dibawahnya berharap untuk meningkatkan integritas, memberikan pelayanan kepada masyarakat, memberikan keadilan seadil-adilnya sehingga masyarakat pencari keadilan merasa senang. Oleh karena itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur mengucapkan selamat kepada Ketua, Wakil dan jajarannya di Pengadilan Agama Balikpapan, semoga ikrar bersama yang diucapkan dapat dipelihara dan tidak boleh diciderai. Dan tentu kepada Walikota, Kapolres, Kajari dan Ketua PN saling membantu sehingga ketua Pengadilan Agama Balikpapan dapat membawa kawan-kawannya kearah kejujuran, Keadilan dan integrasi yang ada menghujam di dada kita masing-masing. Di akhir sambutan, Bunyamin Alamsyah mengharapkan kepada seluruh Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural tetap mendukung kepada Ketua dan Wakil dan mudah-mudahan misi dari Mahkamah Agung RI mencapai Peradilan yang Agung bisa terwujud. Beliau tutup dengan pantun “Sungai Mahakam airnya jernih, Banyak orang mencari ikan, Sekian dan terima kasih, bila ada salah mohon dimaafkan.” yang disambut tepuk tangan para hadirin.
“Sungai Mahakam Banyak Kapal yang Melintas, Habis Makan Kita Mantapkan Zona Integritas.” Untaian Pantun yang disambut riuh para hadirin yang hadir, sebagai pembuka sambutan oleh Walikota Balikpapan, H.M. Rizal Effendi, S.E. WBK dan WBBM adalah bagian dari Reformasi Birokrasi dalam rangka menciptakan Pemerintah yg bersih, bebas dari KKN. Pemerintah Kota Balikpapan baru mulai mencanangkan zona integritas sejak tahun 2014 dengan UPT/Instansi Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Kecamatan Balikpapan Selatan, Rumah Sakit Bersalin Sayang Ibu. Yang baru berhasil Dinas Kependudukan Catatan Sipil dari Pemerintah Daerah dan juga Polres Balikpapan, Rumah Sakit Kanujoso milik pemerintah provinsi. Di akhir sambutan Walikota Balikpapan mengajak Ketua Pengadilan agama Balikpapan untuk sharing dengan Instansi yang ada di Balikpapan yang telah memperoleh WBK. Syarat memperoleh WBBM, harus WBK dahulu yang dinilai oleh Menpan RB. Zaman sekarang telah berubah, apalagi Hakim-Hakim tidak lagi Yang Mulia dalam pengertian dilayani, tetapi Yang Mulia Melayani. Masyarakat minta layani secara prima, itulah tugas kita untuk memberikan pelayanan terbaik. Bahkan Presiden RI selalu mengingatkan kepada kita untuk memberikan Pelayanan CEPAT, MURAH dan TEPAT….(YR)