Sidang Secara Online Bersama PA Semarang
Balikpapan | www.pa-balikpapan.go.id
Pada Hari Selasa, 20 Juni 2023 Pengadilan Agama (PA) Balikpapan mengadakan sidang secara online besama PA Semarang. Perkara yang disidangkan kali ini adalah Cerai Gugat. PA Balikpapan sebagai penyelengara teleconference persidangan sedangkan PA Semarang memfasilitasi pihak Tergugat yang berdomisili di Wilayah Hukum Semarang.
Persidangan secara elektronik telah mendapat payung hukum berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Berdasarkan Peraturan tersebut Pengadilan Agama Balikpapan dapat memfasilitasi kebutuhan berperkara masyarakat secara elektronik guna memberikan pelayanan prima, termasuk menyediakan sarana sidang online untuk para pihak yang memiliki kendala tidak dapat menghadiri persidangannya di satuan kerja wilayah lain secara langsung. Fasilitas ini juga merupakan implementasi dari manajemen peradilan agama yang modern serta pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat.(Ar)