Written by Super User on . Hits: 384

Sidang Secara Online Bersama PA Semarang

pic_pabpp

Balikpapan | www.pa-balikpapan.go.id

Pada Hari Selasa, 20 Juni 2023 Pengadilan Agama (PA) Balikpapan mengadakan sidang secara online besama PA Semarang. Perkara yang disidangkan kali ini adalah Cerai Gugat. PA Balikpapan sebagai penyelengara teleconference persidangan sedangkan PA Semarang memfasilitasi pihak Tergugat yang berdomisili di Wilayah Hukum Semarang.

Persidangan secara elektronik telah mendapat payung hukum berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Berdasarkan Peraturan tersebut Pengadilan Agama Balikpapan dapat memfasilitasi kebutuhan berperkara masyarakat secara elektronik guna memberikan pelayanan prima, termasuk menyediakan sarana sidang online untuk para pihak yang memiliki kendala tidak dapat menghadiri persidangannya di satuan kerja wilayah lain secara langsung. Fasilitas ini juga merupakan implementasi dari manajemen peradilan agama yang modern serta pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat.(Ar)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Balikpapan

Jalan Kol. H. Syarifuddin Yoes No.1
Kel. Sepinggan Baru
Kec. Balikpapan Selatan
Kota Balikpapan - 76114
Provinsi Kalimantan Timur
Telp: 0542 - 7219469
Fax: 0542 - 7219469
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi Peta Kantor

© Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Balikpapan | 2023